Hakim Tolak Sidang Praperadilan 3 Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang

Foto sidang praperadilan tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, di Pengadilan Negri (PN) Bandung, pada Selasa, 19 Desember 2023. 

BACA JUGAKejati Minta Polda Jabar Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Untuk diketahui, tim penyidik Polda Jabar telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak bernama Tuti Handayani (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23), di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Lima orang tersangka ini masih merupakan keluarga korban, yaitu Yosep yang merupakan suami dan ayah korban, M Ramdanu atau Danu paman korban, Mimin Mintarsih istri Yosep, serta Abi, dan Arighi Reksa anak tiri korban. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News