Hore, BSU Pekerja Bakal Segera Cair, Cek Nama Kamu di Sini

Ilustrasi BSU Pekerja (Bimata)

Berikut lima syarat wajib yang harus dipenuhi para pekerja yang ingin mendapatkan dana BSU:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) asli sesuai dengan identitas KTP dan dokumen resmi pemerintah.

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

3. Tidak berkerja yang berkaitan dengan instansi pemerintahan yang sifatnya mengabdi pada negara, seperti TNI, POLRI dan PNS.

Jika para pekerja memenuhi persyaratan di atas maka dana BSU bisa dicarikan melalui rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI).

Jangan khawatir bagi para pekerja yang tidak memiliki nomor rekening untuk pencairan bansos BSU.

Kalian bisa cek link resminya di sini untuk melalukan pengecekan dan penyaluran dana BSU tahun 2023.

Berikut link resmi mengenai pengecekan dana penyaluran dana BSU, melalui link ini kalian bisa melihat dengan jelas status apakah yang tertera mengenai pencairan dan penyaluran dana BSU 2023.

1. Melalui situs resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

2. Cek dengan situs BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Bisa juga melalui aplikasi SIAP kerja.

4. Lewat aplikasi PosPay.

Sejauh ini, berdasarkan unggahan resmi akun Instagram resmi Kemnaker @kemnaker.

BSU telah tersalurkan ke 12.097.603 pekerja dari target 14 juta pekerja yang memenuhi syarat.

Dengan begitu, masih ada sisa pekerja yang belum menerima BSU dari Kemnaker. Lantas, apakah akan cair di 2023 ini.

Untuk itu segera lakukan pengecekan sekarang agar dana BSU kalian bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News