Hukum Meniup Terompet saat Tahun dalam Pandangan Agama Islam

Hukum Meniup Terompet saat Tahun dalam Pandangan Agama Islam
Hukum Meniup Terompet saat Tahun dalam Pandangan Agama Islam. (Ist)

“Jika ada sebuah budaya yang bukan dalam Islam dan itu menjadi ciri khas keagamaan atau budaya yang menurut Islam tidak sesuai, maka kita tidak boleh meniru,” Buya menjelaskan.

Termasuk budaya terompet di Tahun Baru. Jika itu bukan budaya kaum muslimin, maka kita tidak perlu ikut-ikutan.

Buya Yahya menegaskan, “Jadi kita tidak boleh ikut-ikutan itu bukan masalah Malaikat Israfil meniup terompet. Akan tetapi, kita tidak boleh menyerupai suatu kaum”.

Ia pun menekankan bahwa meskipun dalam Islam budaya meniup terompet tahun baru itu tidak ada, para umat muslim tidak boleh mencaci tradisi ini.

“Kaum muslimin berhak mengingkari budaya tersebut. Yang nggak boleh adalah mencaci dan mengolok,” ujarnya.

Sebab menurutnya, setiap orang punya cara ibadah masing-masing menurut agama dan kepercayaan sendiri.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News