Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Ajaran Agama Islam, Pahamilah dan Jangan Terlalu Berlebihan

Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam
Ilustrasi perayaan malam tahun baru 2024. (Pixabay)

HALOJABAR.COM – Tahun baru adalah hari permulaan tahun di mana dilakukan suatu budaya merayakan berakhirnya masa satu tahun dan menandai dimulainya hitungan tahun selanjutnya. Budaya yang mempunyai kalender tahunan semuanya mempunyai perayaan tahun baru.

Biasanya, saat momen ini akan dimeriahkan dengan berbagai acara seperti menyalakan kembang api, kumpul bersama, mengadakan pesta BBQ, dan lain sebagainya. Meskipun sudah berjalan sejak lama, namun beberapa orang masih mempertanyakan mengenai hukum merayakan tahun baru dalam Islam.

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum merayakan tahun baru. Sebagian ulama membolehkan dengan sejumlah syarat tertentu, namun kalangan ulama lainnya mengharamkan. Namun pada dasarnya, Islam tidak mengenal perayaan tahun baru.

Baca Juga: Mengenal Hukum Merayakan Halloween dalam Pandangan Islam

Hal ini lantaran perayaan tahun baru masehi identik dengan sejumlah perbuatan maksiat. Seperti mabuk-mabukan, perbuatan zina, judi, foya-foya dan perbuatan maksiat lainnya.

Selain itu, perayaan tahun baru juga menjadi kebiasaan bangsa Roma sudah sejak zaman dahulu. Atas dasar ini, sejumlah ulama melarang umat Muslim untuk merayakannya.

Agar lebih memahami mengenainya secara jelas, langsung saja kita MARKISA! MAri kita simak bersama! Berikut penjelasan hukum perayaan tahun baru dalam ajaran agama Islam selengkapnya.

Baca Juga: Sejarah dan Hukum Merayakan April Mop dalam Pandangan Islam Beserta Dalilnya

Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam

Pendapat pertama menurut jumhur ulama menjelaskan bahwa hukum merayakan tahun baru dalam Islam adalah haram. Ketetapan ini juga berlaku untuk perayaan tahun baru Masehi yang diperingati oleh masyarakat setiap tanggal 1 Januari.

Meskipun kegiatannya dikemas secara Islami, para ulama pun tetap tidak membolehkannya. Sebab, hakikat dari pelarangan tahun baru tidak hanya terletak pada kegiatan yang dijalaninya, akan tetapi tapi juga pada niat dan juga esensinya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News