Ini Langkah-langkah Konversi Motor dari BBM ke Listrik, Dapat Subsidi Rp 7 Juta

konversi motor bbm ke listrik
(Indonesiabarik.id)

HALOJABAR.COM – Masyarakat Indonesia kini memiliki kesempatan melakukan konversi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) menjadi sepeda motor listrik dengan bantuan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7 juta.

Inisiatif ini diluncurkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendukung transisi ke mobilitas berkelanjutan.

Proses konversi motor dari BBM ke listrik kini dapat dilakukan melalui layanan resmi yang telah dibuka oleh Kementerian ESDM. Masyarakat yang berminat untuk mengubah sepeda motornya dapat mendaftar melalui laman resmi ebtke.esdm.go.id.

BACA JUGA: Daftar Bengkel Konversi Motor BBM ke Motor Listrik di Indonesia Berserta Persyaratannya

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan konversi motor:

  1. Pemohon mengisi formulir pendaftaran online melalui laman ebtke.esdm.go.id.
  2. Bengkel konversi akan melakukan pemeriksaan kondisi motor dan kelengkapan surat.
  3. Pemohon dan bengkel akan menyetujui biaya total konversi.
  4. Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan.
  5. Bengkel melakukan konversi motor pemohon di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB).
  6. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengujian.
  7. Kemenhub menerbitkan Surat Uji Tipe (SUT) dan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
  8. Kementerian ESDM melakukan verifikasi hasil konversi dan kelengkapan surat atau sertifikat motor hasil konversi.
  9. Pemohon menerima motor yang telah dikonversi.

Saat ini terdapat 22 bengkel konversi sepeda motor yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dengan total kapasitas konversi hampir 2.000 unit per bulan.

BACA JUGA: Begini Cara dan Tahap Konversi Motor BBM ke Listrik

Bengkel-bengkel tersebut termasuk bengkel perseroan terbatas (PT) serta milik instansi pendidikan dan pemerintahan. Informasi lebih lanjut mengenai daftar bengkel konversi dapat ditemukan di laman resmi ebtke.esdm.go.id.

Biaya untuk melakukan konversi motor dari BBM ke listrik adalah sebesar Rp15 juta untuk motor matic dan Rp14,1 juta untuk motor non-matic. Namun, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta bagi masyarakat yang ingin melakukan konversi motor, sehingga biaya yang harus dibayarkan menjadi lebih terjangkau.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News