Jelang Ramadhan 2024, Tarif Jalan Layang MBZ dan Tol Jakarta-Cikampek Naik

Tarif Tol Jakarta Cikampek 2024
Ilustrasi - Gerbang Tol Cikampek Utama 1. (Jasa Marga)

BACA JUGA: Daftar Tarif Tol Trans Jawa Terbaru Kendaraan Golongan I untuk Libur Nataru 2023/2024

Besaran kenaikan tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ adalah Kendaraan Golongan I naik menjadi Rp27.000, yang semula Rp20.000. Kendaraan Golongan II dan III naik menjadi Rp40.500, yang semula Rp30.000,. Dan kendaraan Golongan IV dan V naik menjadi Rp54.000, yang semula Rp40.000.

Penyesuaian Tarif Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3 dan 4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang menyebutkan bahwa selain evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali, evaluasi dan penyesuaian dapat dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan tol.

“Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol,” bebernya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News