Kapan Cair? Cek Bansos Kemensos BLT PKH 2023 di Sini

daftar bansos pemerintah 2024
daftar bansos pemerintah setelah Pemilu 2024. (Foto: Dinsos Banda Aceh)

HALOJABAR.COM– Kabar gembira bagi penerima program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan September 2023 ini. Pasalnya, para penerima bantuan sosial (bansos) PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah bisa mencairkan bantuan sosial pada periode September 2023.

Nah, setelah sempet bertanya-tanya kapan cair BLT PKH? Kini para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH bisa segera mencairkannya hingga Rp 750 ribu.

Seperti diketahui, program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan, termasuk ibu hamil, anak balita, lansia, penyandang disabilitas, serta anak-anak sekolah dari tingkat SD hingga SMA.

Penerima bantuan bansos dari Kemensos ini memberikan bantuan hingga Rp750 ribu kepada kategori tertentu, salah satunya ibu hamil serta anak balita.

Cara memeriksa apakah Anda termasuk penerima bantuan bisa menilik situs cekbansos.kemensos.go.id. Terdapat 7 kategori penerima bantuan berbeda dalam program ini.

BACA JUGA: Cara Dapatkan Bansos Beras 10 Kg Per Keluarga yang Dibagikan Bulan Ini dari Pemerintah

7 Kategori Penerima Bansos Kemensos

BLT PKH 2023 mencakup beragam kategori penerima untuk memastikan bahwa bantuan mencapai mereka yang benar-benar membutuhkannya. Berikut adalah kategori penerima yang termasuk dalam program ini.

Ibu Hamil/Nifas: Penerima dalam kategori ini akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap, atau Rp3 juta dalam setahun.

Anak Usia Dini/Balita: Anak-anak balita juga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap, atau Rp3 juta per tahun.

Lansia: Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.

Penyandang Disabilitas: Bagi penyandang disabilitas, bantuan sebesar Rp600.000 akan diberikan setiap tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.

Anak Sekolah SD: Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap, atau Rp900.000 per tahun.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News