Kasus 324 Ijazah Ditahan Sekolah di Bandung Raya, 99 Persen karena Nunggak SPP

Sekolah dilarang menahan ijazah siswa.

HALOJABAR.COMKasus penahanan ijazah oleh pihak sekolah masih banyak terjadi di Jawa Barat. Beberapa sekolah masih menahan ijazah dengan alasan tunggakan yang belum diselesaikan siswa.

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesian (PSI), Furqan AMC mengatakan, di Bandung Raya, pihaknya mencatat ada sebanyak 324 ijazah siswa, baik swasta maupun negeri ditahan oleh pihak sekolah.

Beberapa wilayah tersebut meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Furqan AMC mengatakan, dari 324 Kasus penahanan ijazah tersebut, 31 kasus (9,6%) di sekolah negeri dan 293 kasus (90,4%) di sekolah swasta. Kemudian, 217 kasus di antaranya (67%) terjadi di Kota Bandung dan 37 kasus (11,4%) terjadi di Kota Cimahi.

Menurutnya, kasus penahanan ijazah ini terjadi dari berbagai tingkatan sekolah, mulai dari lulusan TK hingga lulusan SMA sederajat.

BACA JUGALiburan Sekolah, Yuk Tingkatkan Kretaifitas Anak Ke Splendore Workshop

“Dari data yang kami terima, 99% ijazah ditahan sekolah karena tunggakan biaya”, kata Furqan saat ditemui, di Jalan Sultan Tirtayasa, Kota Bandung, Rabu 27 Desember 2023.

Dari keterangan orangtua siswa, 99 persen di antaranya karena nunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

“189 anak yang menunggak di bawah 5 juta rupiah atau sekitar 58,3%. Sementara itu 29,3% atau 95 anak menunggak kisaran 5 juta rupiah hingga Rp9.999.000,” lanjutnya.

“Ada juga yang menunggak 10 juta rupiah hingga Rp14.999.000 ada 31 anak (9,6%). Sedangkan 2,2% lainnya atau 7 anak memiliki tunggakan cukup besar, yakni 15 juta rupiah hingga Rp19.999.000. Bahkan terdapat 2 anak (0,6%) yang memiliki tunggakan lebih dari 20 juta rupiah,”imbuhnya.

Dirinya pun merasa miris dengan adanya penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Bahkan untuk sekedar photo copy ijazah pun beberapa sekolah tidak mengizinkan.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News