Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin Kembali Mencuat, Pengacara Jessica Wongso Disebut Akan Buat Laporan ke Bareskrim

Jessica Kumala Wongso terpidana kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.

HALOJABAR.COM – Pengacara Jessica Kumala Wongso berencana akan membuat laporan polisi perihal barang bukti dalam persidangan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.

Jessica Kumala Wongso didakwa oleh majelis hakim sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap  Wayan Mirna Salihin.

Tak hanya menjadi perbincangan, kasus itu disebut akan kembali berlanjut dengan rencana pembuatan laporan polisi perihal barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Betul (mau buat laporan),” ujar pengacara terpidana Jessica, Otto Hasibuan kepada wartawan seperti dikutip dari PMJ News, Rabu 29 November 2023.

Adapun rencana pelaporan itu berkaitan dugaan barang bukti rekaman kamera CCTV yang diduga disembunyikan, sehingga rekaman yang ditampilkan di persidangan disebut tidak utuh.

Pembuatan laporan polisi itu rencananya akan dilakukan di Bareskrim Polri meski belum diketahui siapa yang akan dilaporkan.

Adapun rencananya laporan mau dibuat ke Badan Reserse Kriminal Polri. Meski begitu, tidak dirinci siapa yang mau dilaporkan.

“Jadi ada bagian-bagian dari CCTV itu yang diambil dihilangkan sehingga rekaman CCTV yang dipertontonkan di sidang itu jadi tidak sempurna, tidak lengkap. Nah dan ada dugaan juga itu yang ada rekayasa,” ucapnya.

Tudingan tersebut muncul setelah adanya sebuah acara talk show yang dibawakan oleh Karni Ilyas menghadirkan tamu yaitu ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan.

Dalam acara tersebut Edi sempat memperlihatkan sebuah rekaman CCTV dari handphonenya yang diklaimnya belum pernah dikeluarkan dan berpendapat mengenai momen racun sianida ditaruh.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News