Langkah dan Rumus Perhitungan Pelunasan Kredit Dipercepat di Sebuah Bank

ilustrasi percepat kredit/ stevepb/PIXABAY

HALOJABAR.COM — Pelunasan kredit dipercepat, dimana ketika seorang peminjam (peminjam) memutuskan untuk membayar seluruh sisa pinjaman sebelum jatuh tempo. Ini sering kali dilakukan untuk mengurangi bunga yang akan dibayar selama sisa masa pinjaman dan untuk membebaskan diri dari utang lebih cepat.

Berikut adalah langkah  perhitungan pelunasan kredit dipercepat:

Langkah 1: Periksa Perjanjian Kredit

Pertama-tama, Anda perlu mengacu pada perjanjian kredit Anda. Ini akan memberi Anda informasi tentang apakah ada biaya atau persyaratan khusus yang terkait dengan pelunasan dipercepat. Beberapa kredit mungkin mengenakan biaya tambahan untuk pelunasan dipercepat, sementara yang lain mungkin memungkinkan pelunasan tanpa biaya tambahan.

Langkah 2: Perhitungan Jumlah Utang Sisa

Hitung jumlah utang sisa yang Anda miliki pada saat Anda memutuskan untuk melakukan pelunasan dipercepat. Ini mencakup pokok dan bunga yang masih harus Anda bayar. Jika ada biaya tambahan untuk pelunasan dipercepat, pastikan untuk memasukkannya juga dalam perhitungan.

Langkah 3: Tentukan Tanggal Pelunasan

Tentukan tanggal kapan Anda ingin melakukan pelunasan dipercepat. Ini bisa menjadi tanggal tertentu, seperti hari berikutnya, atau bisa segera setelah Anda memutuskan untuk melakukannya.

Langkah 4: Hubungi Pemberi Pinjaman

Hubungi pemberi pinjaman Anda (biasanya bank atau lembaga keuangan) dan beri tahu mereka tentang niat Anda untuk melakukan pelunasan dipercepat. Mereka akan memberi tahu Anda jumlah yang harus Anda bayar pada tanggal yang Anda tentukan untuk pelunasan dipercepat.

Langkah 5: Periksa Perkiraan Jumlah yang Harus Dibayarkan

Penerimaan dari pemberi pinjaman, periksa dan pastikan jumlah yang mereka minta sesuai dengan perjanjian kredit Anda dan sesuai dengan perhitungan Anda. Pastikan tidak ada biaya tambahan yang tidak diharapkan dan bahwa jumlahnya sesuai.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News