Memahami Pengertian Bank Umum, Jenis, Fungsi dan Contoh Kegiatan Usahanya

ilustrasi bank / mireyaqh/PIXABAY

HALOJABAR.COM — Bank umum adalah pilar utama dalam sistem keuangan yang memainkan peran penting dalam perekonomian global. Bank umum merupakan lembaga keuangan yang melayani beragam kebutuhan finansial masyarakat, bisnis, dan negara.

Bank umum memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan. Bank membantu dalam alokasi modal dengan memberikan kredit kepada perusahaan dan individu, serta memfasilitasi investasi dan konsumsi.

Dalam konteks perekonomian global yang terus berubah, bank umum memiliki peran yang semakin penting dalam mendukung inovasi, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas keuangan.

Berikut adalah jenis-jenis bank umum beserta fungsi-fungsinya:

1. Bank Ritel (Retail Bank)

Fungsi: Menyediakan layanan keuangan kepada individu dan rumah tangga.

Contoh Kegiatan Usaha: Penyediaan rekening tabungan dan giro, pemberian pinjaman konsumen, kartu kredit, layanan perbankan online, dan perbankan melalui cabang-cabang fisik.

2. Bank Komersial

Fungsi: Menyediakan layanan keuangan kepada perusahaan dan bisnis.

Contoh Kegiatan Usaha: Pemberian kredit komersial, pengelolaan rekening korporat, layanan perbankan internasional, dan pembiayaan modal kerja.

3. Bank Investasi

Fungsi: Melayani berbagai kebutuhan perusahaan dan investor dalam hal pengelolaan kekayaan, pendanaan, dan pengambilalihan perusahaan.

Contoh Kegiatan Usaha: Underwriting saham dan obligasi, manajemen aset, mergers and acquisitions (M&A), serta layanan konsultasi investasi.

4. Bank Hipotek (Mortgage Bank):

Fungsi: Menyediakan pembiayaan jangka panjang untuk kepemilikan rumah atau properti komersial.

Contoh Kegiatan Usaha: Penyediaan hipotek, pembiayaan pembelian rumah, dan penerbitan surat utang yang dijamin oleh properti.

5. Bank Pembangunan (Development Bank):

Fungsi: Mendukung pembangunan ekonomi dan sosial dengan memberikan dana kepada sektor-sektor strategis atau proyek-proyek pembangunan.

Contoh Kegiatan Usaha: Pemberian pinjaman untuk proyek infrastruktur, pendidikan, pertanian, dan perumahan yang mendukung pembangunan nasional.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News