Memahami Pengertian Bank Umum, Jenis, Fungsi dan Contoh Kegiatan Usahanya

ilustrasi bank / mireyaqh/PIXABAY

6. Bank Sentral (Central Bank)

Fungsi: Mengatur dan mengawasi sistem keuangan negara, mengendalikan uang beredar, dan menjaga stabilitas harga.

Contoh Kegiatan Usaha: Mengatur tingkat suku bunga, mengelola cadangan devisa, memberikan layanan kliring, dan mengawasi bank-bank komersial.

7. Bank Syariah

Fungsi: Menawarkan layanan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, menghindari praktik bunga (riba) dan investasi yang melibatkan risiko berlebihan.

Contoh Kegiatan Usaha: Penyediaan pembiayaan berbasis syariah, tabungan berjangka, asuransi syariah, dan investasi amanah syariah.

8. Bank Pembayaran

Fungsi: Mengelola dan menyediakan layanan pembayaran elektronik, termasuk transfer dana, pemrosesan transaksi kartu, dan layanan dompet digital.

Contoh Kegiatan Usaha: Menyediakan platform pembayaran digital, layanan pemrosesan transaksi e-commerce, serta jaringan ATM dan debit/kredit.

Setiap jenis bank umum memiliki peran dan fungsinya sendiri dalam ekosistem keuangan. Mereka berkontribusi pada alokasi modal, pertumbuhan ekonomi, serta stabilitas dan efisiensi sistem keuangan di seluruh dunia. Dalam praktiknya, banyak bank umum menyediakan berbagai layanan yang melibatkan beberapa fungsi di atas sesuai dengan kebutuhan pelanggan mereka.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News