Segini Kuota yang Disediakan UPI untuk Mahasiswa Baru pada SNBT 2024

UPI SNBT 2024
Gedung Isola UPI. (upi.edu)

HALOJABAR.COM – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Jawa Barat menyediakan kuota sebanyak 5.055 kursi untuk mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2024 yang tersebar di sembilan fakultas dan 103 program studi untuk S1 hingga D3.

Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru Direktorat Pendidikan UPI Ahmad Mudzakir menjelaskan, UPI mempunyai total penerimaan kursi sebanyak 11.000 dan 5.055 kursi di antaranya dialokasi untuk mahasiswa lewat jalur UTBK dan SNBT 2024, sementara sisanya disediakan untuk seleksi mandiri.

Ahmad menjelaskan untuk ketentuan seleksi melalui jalur SNBT di UPI diikuti oleh peserta yang terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

BACA JUGA: Simak, Ini Jadwal Seleksi Mahasiswa S1 UNPAD 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

“Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali dan hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024 saja,” kata Ahmad dikutip dari Antara, Kamis 4 April 2024.

Ahmad mengingatkan, tidak semua peserta yang memiliki akun dapat mendaftar UTBK-SNBT. Peserta yang sudah lolos pada SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.

“Saya sampaikan dengan hati-hati, mohon dipikirkan dengan matang pilihan program studi SNBP. Begitu lulus, maka peserta akan diblok saat mendaftar di SNBT,” katanya.

BACA JUGA: Resmi Dibuka! Berikut Link dan Cara Daftar SNBP 2024

Ahmad mengungkapkan ada perbedaan ketentuan pada 2024 dengan tahun sebelumnya karena untuk proses penerimaan mahasiswa baru SNBT, sepenuhnya dipersiapkan oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dari Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemdikbudristek.

“Peserta jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal empat program studi yang terdiri dari dua pilihan program S1 dan dua pilihan program D3 serta D4,” kata Ahmad.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News