Pemerkosa Santriwati Herry Wirawan Layak Dihukum Mati, Begini Alasannya

herry wirawan layak dihukum mati
Herry Wirawan, pemerkosa belasan santriwati di Bandung

Di sisi lain, masyarakat pun sebaiknya bertindak adil pada korban dengan tidak menyematkan stigma apapun.

Lebih lanjut Ledia pun menyoroti perihal Peta Jalan Pendidikan tahun 2020-2035 yang masih menuai kritik dari Komisi X DPR RI.

“Peta jalan pendidikan sebagai dokumen negara yang akan menjadi dasar kebijakan pendidikan sampai dengan tahun 2035 belum dilengkapi dengan dasar hukum dan kajian dalam bentuk naskah,” katanya. (hn)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News