Pemilik Warung di KBB Jadi Korban Penipuan dan Pemerasan, Modusnya Jual Rokok Ilegal

Penipuan rokok ilegal
Warung milik Yati Oktavia (51 tahun) warga Kampung Tanjakan Mama Utara, RT 01/01, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, KBB, yang diduga telah menjadi korban penipuan dan pemerasan. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

Fungsional Satpol PP KBB, Aldi mengatakan, setelah mendengar informasi dugaan pemerasan mengatas namakan Kantor Bea Cukai Bandung, pihaknya menegaskan bahwa operasi tersebut bukan dari petugas resmi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandung, bahwa di bulan Januari 2024 ini belum ada jadwal operasi sidak cukai ilegal. Sehingga bisa saja mereka adalah oknum yang diduga melakukan penipuan,” kata dia.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News