Pengelola Sebut Kabupaten Bandung Dilarang Buang Sampah ke TPA Sarimukti, Ini Alasannya

Kabupaten Bandung Dilarang Buang Sampah ke TPA Sarimukti
TPA Sarimukti (Dok: Pemkot Bandung)

HALOJABAR.COM – Pengelola TPA Sarimukti telah menghentikan sementara pembuangan sampah ke TPA tersebut dari Kabupaten Bandung.

Hal itu dikarenakan wilayah tersebut sudah menghabiskan jatah kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.

Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman mengatakan hanya di antara wilayah Bandung Raya, hanya Kabupaten Bandung saja yang sudah habis kuota pembuangan sampah ke TPA.

“Jadi hari ini tidak boleh buang dulu,” kata Zidni, seperti dikutip dari detikJabar, Kamis 1 Februari 2024.

BACA JUGA: Akses ke TPA Sarimukti Licin Akibat Hujan, Antrean Armada Truk Sampah hingga 1 KM

Di sisi lain, kata Zidni, zona 1 yang dioperasikan lagi sejak kebakaran yang terjadi Agustus 2023 lalu kini sudah penuh. Sementara pengelola masih dalam tahap penyelesaian pengerjaan zona 2 pengganti zona 1.

“Zona 1 penuh, terlihat sekarang memang sudah penuh. Harus dialihkan ke zona 2, cuma kan zona 2 belum siap,” ujar Zidni.

BACA JUGA: Puncak Musim Hujan Tiba, Pengelola TPA Sarimukti Antisipasi Munculnya Antrean Truk Sampah

Zidni mengatakan pihaknya saat ini terus berupaya menyelesaikan area zona 2 yang bersebelahan dengan zona 1 supaya bisa segera difungsikan menampung sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung.

“Zona 2 itu belum siap karena permukaan jalan untuk truk sampah belum siap. Balok belum terpasang,” kata Zidni.

Pihaknya menargetkan pengerjaan jalan untuk manuver kendaraan masuk ke zona 2 selesai segera mungkin. Sebab selama ini, pengerjaan terkendala kondisi cuaca yang tak menentu.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News