Resmi! KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi

Ahmad Mudhlor Ali (Diskominfo Kabupaten Sidoarjo)

HALOJABAR.COM- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Gus Mudhlor sebagai tersangka korupsi.

KPK menduga bahwa pria bernama asli Ahmad Muhdlor Ali tersebut telah memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, seperti dikutip dari laman Kompas.

Ali menjelaskan bahwa pentapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil analisa pada keterangan para saksi, tersangka serta alat bukti yang sudah dikantongi oleh pihak penyidik.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bandung Smart City Menyeret Nama Sekda dan Anggota DPRD, KPK Buka Suara

Dalam analisa tersebut, penyidik menemukan bahwa Gus Muhdlor memiliki peran dan keterlibatan dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPB Sidoarjo. Lebih lanjut, Ali menuturkan bahwa pihaknya akan memberi informasi mengenai perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap.

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali.

Sebelumnya, KPK telah melakukan gelar perkara dugaan korupsi di Sidoarjo. Hal tersebut dilakukan berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari lalu.

Dalam OTT tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sebanyak 11 orang yang diduga terlibat. Salah satu diantaranya adalah sanak keluarga dari Bupati Sidoarjo tersebut.

Pada saat melakukan gelar perkara pada bulan Januari lalu, KPK baru menetapkan satu orang sebagai tersangka. Tersangka tersebut adalah Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News