Tersangka KPK, Ema Sumarna Ajukan Pengunduruan Diri sebagai Sekda Kota Bandung

Ema Sumarna Bandung Smart City
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna. (Humas Pemkot Bandung)

HALOJABAR.COMEma Sumarna telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan kasus Bandung Smart City.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ema Surmana, Rizky Rizgantara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 14 Maret 2024.

Rizky mengatakan Ema mengundurkan diri dari jabatan Sekda Kota Bandung untuk fokus menghadapi perkara hukumnya.

BACA JUGA: Ema Sumarna tak Banyak Berkomentar setelah Diperiksa KPK

“Pak Ema, per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini,” kata Rizky, seperti dikutip dari ANTARA.

Rizky juga mengatakan, Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.

BACA JUGA: Begini Tanggapan Bey Machmudin soal Ema Sumarna Jadi Tersangka Kasus Bandung Smart City

“Sudah diajukan ke gubernur melalui wali kota,” ujarnya.

Sedangkan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna memilih irit bicara soal pemeriksaannya oleh penyidik KPK.

Ema menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK elama lebih dari 4 jam terhitung sejak pukul 11.35 WIB dan selesai pukul 16.17 WIB.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News