Sengketa Lahan Kebun Binatang Bandung: Pemkot Layangkan Surat Peringatan Terakhir

kebun bintang
Pengunjung melihat Orang Utan di Kebun Binatang Bandung (zoological garden), Jumat 30 Juni 2023. (Fauzan/Halojabar.com)

Ema menambahkan, jika tunggakan tersebut dibayar oleh pihak bersangkutan, maka Pemkot Bandung akan memanfaatkan untuk dialokasikan kepentingan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur.

“Bayar kewajibannya. Kalau masuk ke kas daerah ini ada peluang besar untuk alokasi kepentingan lain bagi masyarakat. Seperti pendidikan, kesehatan juga infrastruktur. Uang ini besar, bisa menopang berbagai kegiatan,” tuturnya.

Soal satwa yang ada di kebun binatang, Ema mengatakan, seandainya pihak terkait meninggalkan kawasan tersebut, maka Pemkot Bandung akan bermitra dengan Perhimpunan Kebun Binatang se Indonesia (PKBSI).

“Ada dari PKBSI yang akan menjamin keberlangsungan hidup satwa. Kalau seandainya mereka meninggalkan tempat, kita sudah antisipasi,” ujarnya.

Ia menyebut, ada beberapa pihak yang memiliki satwa di kebun binatang tersebut. “Satwa beragam kepemilikan, ada milik negara, mungkin ada milik yayasan. Ada 123 jenis satwa dengan jumlah 664 individu satwa. Mulai reptil, unggas dan sebagainya,” jelas Ema.

Soal isu alih fungsi, Ema menangkal hal tersebut. Bahwa kawasan itu tetap menjadi konservasi bagi hewan. “Tidak ada isu alih fungsi. Kita tetap itu untuk kawasan konservasi kawasan kebun binatang,” tegasnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News