Sidang Praperadilan, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Hadirkan Saksi Ahli

Kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak.

HALOJABAR.COM – Kuasa hukum Tiga dari lima orang tersangka kasus pembunuhan Tuti Handayani (55 tahun) dan Amelia Mustika Ratu (23 tahun) di Subang, mengatakan sudah menyiapkan saksi ahli dalam sidang praperadilan.

Sejatinya, total tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang ini ada lima orang, yaitu, Yosep Hidayah (Suami Tuti), Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). Adapun tiga orang yang mengajukan praperadilan Mimin, Arighi, Abi.

Adapun sidang praperadilan itu sudah diajukan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung. melawan Polda Jabar. Kuasa hukum keluarga Yosep, Rohman Hidayat menegaskan pihaknya sudah menyiapkan semua berkas, termasuk saksi ahli untuk menjegal bukti dari Polda Jawa Barat.

Namun Rohman Hidayat menuturkan, persidangan yang dijadwalkan digelar pada Senin, 4 Desember 2023 terpaksa harus diundur pada pekan depan. Alasan penundaan ini karena pihak Polda Jabar tidak datang.

“Iya (ditunda) Minggu depan,” kata Rohman, kepada awak media, pada Selasa, 5 Desember 2023.

BACA JUGASidang Pra Peradilan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditunda

Kata Rohman, persiapan untuk melawan keputusan Polda Jawa Barat yang telah menetapkan status tersangka tiga orang kliennya itu telah dipersiapkan. Termasuk sejumlah saksi ahli hukum pidana.

“Tentunya ahli di bidang ilmu hukum. Terutama berkaitan dengan berita hukum pidana. Kita hadirkan ada dari Unpar, dan lainnya,” jelasnya.

Kemudian menurut Rohman ada beberapa alasan mengapa akhirnya keluarga Yosep mengajukan praperadilan atas status tersangka tiga orang ini. Menurutnya, ketiga orang ini memilki alibi yang kuat dan diyakini tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Sementara itu tersangka Danu memberikan beberapa keterangan pada Polda Jabar, dan kini berakhir ditetapkan sebagai tersangka.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News