Status Darurat Sampah Kota Bandung Resmi Dicabut

Status Darurat Sampah Kota Bandung Resmi Dicabut
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. Foto: Ist/ Pemkot Bandung

HALOJABAR.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah resmi mencabut status darurat sampah.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, seluruh TPS di Kota Bandung berada dalam kondisi terkendali.

Berdasarkan kondisi yang ada, TPS yang tersebar lebih kurang sekitar 135 dalam kondisi terkendali.

“Di masyarakat proses pengolahan pun mulai semakin masif,” ujar Bambang, di Kantor Bappelitbang, dikutip Kamis 28 Desember 2023.

Namun, Bambang mengaku akan terus mendorong agar pengolahan sampah rutin dilakukan dari hulu. Sehingga di hilir hanya menampung sampah residu.

Baca Juga: Pemkot Bandung Segera Cabut Status Darurat Sampah

“Mengapa menjadi penting? Karena ada sebuah kebijakan di Sarimukti nanti yang diterima itu sampah residu,” tambahnya.

“Dengan pertimbangan segala macam selama 2 bulan terakhir, akhirnya kita cabut darurat sampah. Kita punya rencana akan ada pengurangan volume sampah,” jelas Bambang.

Ia melanjutkan, bulan terakhir ini volume sampah yang bisa keluar di Kota Bandung sekitar 900 ton. “900 ton sampah itu sudah mulai sedikit residunya dan sudah diolah yang organiknya di hulu,” imbuhnya. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News