Dalam waktu dekat, jadwal vaksinasi di UPTD Puskesmas Pasir Kaliki yakni pada Selasa dan Rabu 24-25 Januari 2023 pukul 08.00-10.00 WIB dengan sasaran dosis 1-2 untuk masyarakat di atas 12 tahun, dosis 3-4 untuk masyarakat di atas 18 tahun, ibu hamil, dan tenaga kesehatan (nakes).
Adapun persyaratan mendapat vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempar adalah sebagai berikut:
1. Mengisi data di tautan pendaftaran https://s.id/vaksinpaskal
2. KTP seluruh Indonesia
3. Dalam kondisi sehat
4. Membawa fotokopi KTP/KK dan bolpoin saat pelaksanaan vaksinasi.***