HALOJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan kantung-kantung parkir untuk menyukseskan Program Braga Free Vehicle (Braga Bebas Kendaraan) pada tanggal 4-5 Mei 2024.
Sebagai bagian dari upaya strategis dalam mendukung program Braga Free Vehicle, Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan berbagai alternatif kantong parkir.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Koswara, menjelaskan bahwa terdapat dua opsi kantong parkir yang disediakan.
“Kami menyediakan dua opsi yaitu parkir di jalanan (on street) dan kantong parkir di aset pemerintah dan swasta,” jelasnya.
BACA JUGA: Pj Wali Kota Optimistis Braga Free Vehicle Bikin Kota Bandung Lebih Nyaman
Asep menjelaskan bahwa kantong parkir di aset pemerintah tidak dikenakan biaya.
Sementara itu, untuk parkir di jalanan, tarifnya akan mengikuti aturan yang berlaku dan pengunjung diharuskan menyediakan karcis.
Berikut Daftar Lokasi Parkir On Street untuk Pengunjung Braga Free Vehicle:
- Jalan Braga Pendek
- Jalan Cikapundung
- Jalan ABC
- Jalan Terusan Naripan
- Jalan Braga (Setelah Rel)
- Jalan Viaduct
BACA JUGA: Sukseskan Braga Free Vehicle, Diskar PB Bersihkan Lokasi Acara
Sedangkan untuk Daftar Lokasi Parkir di Aset Pemerintah dan Swasta:
- Area parkir Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana
- Area parkir Taman Dewi Sartika
- Area parkir Dinas SDA Jabar Jalan Braga
- Area parkir Bank BJB Pusat Jalan Naripan
- Area parkir Bank Bandung Kota Bandung
- Area parkir Dinas Bina Marga Jabar Jalan Asia Afrika
- Area parkir Gd. Keuangan Negara Jalan Asia Afrika
- Basement alun-alun
- Area parkir kantor pos belakang
- Area parkir Jalan Cikapundung
- Area parkir Eks Matahari
Asep juga menambahkan bahwa penghuni dan pelaku usaha di kawasan Braga dapat parkir di Area parkir Dinas Bina Marga Jabar Jalan Asia Afrika.