Terkait Polemik THR dan Gaji Karyawan PT DI, Manajemen Buka Suara

thr pt di
PT Dirgantara Indonesia atau PT DI. (indonesian-aerospace.com)

HALOJABAR.COM – Manajemen PT Dirgantara Indonesia (PT DI) memastikan telah menuntaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 H untuk karyawannya.

Sebelumnya sempat ramai aksi demo karyawan PT DI yang menuntut perusahaan melakukan pembayaran THR Idul Fitri pada Selasa 2 April 2024 lalu.

Sekretaris Perusahaan PT DI Gemma Grimaldi memastikan, persoalan THR untuk karyawan PT DI telah tuntas pada Rabu kemarin, 3 April 2024 setelah direksi PT DI mengadakan pertemuan dengan seluruh karyawan.

“Dalam pertemuan itu, Direktur Utama (Gita Amperiawan) menegaskan bahwa pembayaran THR yang sebelumnya sudah mulai dibayarkan sejak kemarin sore,” ucap Gemma dikutip dari Antara, Kamis 4 April 2024.

BACA JUGA: PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Siapkan Enam Unit NC212i Untuk Angkatan Udara Filipina

Pembayaran THR tersebut, ucap Gemma, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR bagi pekerja atau buruh di Perusahaan yang menyatakan THR wajib dibayarkan oleh Pengusaha paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Selain THR, karyawan PT DI juga menuntut pembayaran gaji atau upah bulan Maret 2024. Terkait masalah tersebut, Gemma mengatakan bahwa gaji karyawan akan dibayarkan sebelum pekan pertama April 2024 ini berakhir.

“Untuk gaji bulan Maret 2024, direncanakan gaji itu dibayarkan pada hari Jumat tanggal 5 April 2024,” katanya.

Gemma juga mengungkapkan bahwa manajemen dan karyawan PT DI dalam pertemuan tersebut, telah sepakat untuk meningkatkan keterbukaan dan komunikasi di lingkungan internal perusahaan, serta berkomitmen bahwa kemajuan perusahaan harus menjadi prioritas utama.

BACA JUGA: Banyak yang Belum Tahu, Begini Sejarah dari THR di Indonesia

Sebelumnya, ribuan karyawan PT DI melakukan aksi demonstrasi terhadap manajemen, Selasa pagi 2 April 2024. Mereka menuntut pembayaran uang THR dan gaji bulan Maret yang belum diterima.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News