Terkait Polemik THR dan Gaji Karyawan PT DI, Manajemen Buka Suara

thr pt di
PT Dirgantara Indonesia atau PT DI. (indonesian-aerospace.com)

Para karyawan menginformasikan bahwa mereka belum menerima gaji bulan Maret yang seharusnya dibayarkan tanggal 25 Maret lalu, dan karyawan hanya diberikan struk gaji bulan Maret tanpa ada uang yang ditransfer ke rekening.

Lalu, tanpa ada arahan yang jelas, pada tanggal 26 Maret 2024, disebutkan bahwa manajemen memberitahukan gaji karyawan ditunda karena permasalahan proses bank, dan paling lambat akan dibayarkan pada hari Kamis sore tanggal 28 Maret bagi staf dan paling lambat 1 April bagi struktural.

Namun sampai hari ini, gaji karyawan belum dibayarkan. Selain itu, gaji di bulan Maret disebut hanya dibayarkan 15 persen di bulan April, sementara para karyawan harus melakukan absensi 100 persen.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News