AJI Bandung Kutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis yang Meliput Protes Warga Dago Elos

Logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

HALOJABAR.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung mengecam cara-cara kekerasan yang digunakan oleh aparat kepolisian dalam menangani protes warga Dago Elos, Bandung, pada Senin 14 Agustus 2023.

Selain warga dan kelompok solidaritas, kekerasan aparat juga menimpa dua jurnalis yang sedang meliput peristiwa kericuhan di Dago Elos, Bandung, Senin malam, 14 Agustus 2023. Kedua jurnalis yang menjadi korban kekerasan aparat adalah wartawan BandungBergerak, Awla Rajul dan jurnalis Radar Bandung, Agung Eko Sutrisno.

Dalam pers rilis yang diterima Redaksi HALOJABAR.COM pada Selasa 16 Agustus 2023, AJI menyebutkan, Awla Rajul dipukul di bagian perut, paha, dan lengan. Rambutnya dijambak dan kepalanya dipentung hingga benjol.

Pada saat dipukuli, Rajul berada di sekitar perumahan warga Dago Elos. Namun tiba-tiba segerombolan polisi mendatangi dan menanyakan keberadaan Rajul.

Rajul kemudian menjelaskan bahwa dirinya adalah reporter dengan menunjukkan kartu pers kepada aparat kepolisian. Namun aparat tak mengindahkan pernyataan tersebut dan tetap memukuli Awla Rajul berkali-kali.

Tak sampai di sana, Awla Rajul pun sempat dibawa oleh aparat ke lokasi lain. Saat dibawa, polisi yang melihatnya kembali memukul dan menjambak rambutnya. Bahkan Rajul sempat diancam untuk “dibunuh atau dimatikan” oleh polisi.

Selain Awla Rajul, Agung Eko Sutrisno, jurnalis Radar Bandung ikut dipukul aparat kepolisian pada bagian pundaknya. Namun Eko sempat menyelamatkan diri dan masuk ke dalam rumah warga.

“Bagi AJI Bandung, kekerasan yang dilakukan kepolisian terhadap Rajul dan Eko adalah kejahatan serius. Mereka tidak hanya melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 4 ayat 3, namun juga melakukan tindak pidana yang melanggar pasal Pasal 170 KUHP,” bunyi pernyataan AJI Bandung dalam pers rilisnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News