Caleg di Berbagai Daerah Diduga Terima Aliran Dana Kasus Narkoba

istilah dalam pemilu
Ilustrasi Pemilu 2024.

HALOJABAR.COM – Sejumlah calon legislatif (caleg) yang akan bertarung di kontestasi Pemilu 2024 terindikasi menerima aliran dana kasus narkoba.

Indikasi adanya aliran dana dari pelaku pidana narkoba kepada caleg di berbagai daerah diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Untuk pengusutan lebih jauh indikasi dugaan tersebut, Polri siap menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru kita koordinasi (dengan PPATK),” ujar Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi dikutip dari PMJ News, Kamis 25 Mei 2023.

Saat ini, Bareskrim Polri juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pencarian petunjuk dan alat bukti untuk menguatkan dugaan aliran dana peredaran narkotik untuk kontestasi Pemilu 2024.

“Masih dilakukan pendalaman oleh jajaran,” ucapnya.

Munculnya dugaan tersebut yakni berdasarkan hasil penangkapan terhadap anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika di sejumlah daerah.

Oleh karenanya, Bareskrim Polri memberikan arahan dengan mengumpulkan jajarannya dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali, pada Rabu 24 Mei 2023.

“Makanya dengan rakernis Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk lakukan antisipasi,” jelasnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News