Cara Mudah Lihat Tagihan SPayLater dan Bayar di Shopee

Mana yang Lebih Menguntungkan, Berjualan di Shopee atau TikTok Shop? Temukan Jawabannya
Ilustrasi- ShopeePay

HALOJABAR.COM- Berikut ini adalah cara untuk lihat tagihan SPayLater dan bayar di Shopee – SPayLater atau Shopee PayLater adalah metode pembayaran Beli Sekarang, Bayar Nanti yang disediakan PT Commerce Finance di aplikasi Shopee.

Dengan SPayLater, kamu dapat belanja terlebih dahulu dan membayarnya di bulan berikutnya atau dengan metode cicilan selama beberapa bulan. SPayLater diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Syarat dan Cara Mengaktifkan Shopee PayLater, Beli Sekarang Bayar Nanti

Lantas bagaimana cara lihat dan bayar tagihan Shopee PayLater? Berikut langkah-langkahnya:

Lihat Tagihan Shopee PayLater

  1. Pilih tab Saya pada halaman utama aplikasi Shopee
  2. Pilih SPayLater
  3. Pilih Tagihan Saya
  4. Akan tampil daftar tagihan yang Belum Lunas dan Lunas setiap bulannya.

Adapun cara untuk melihat rincian tagihan SPayLater yang belum lunas dan lunas sebagai berikut:

  1. Pilih Belum Lunas untuk melihat batas pembayaran tagihan
  2. Pilih bulan yang diinginkan untuk melihat rincian tagihan pada bulan tersebut
  3. Pilih Lunas untuk melihat rincian tagihan yang telah dibayar
  4. Pilih bulan yang diinginkan untuk melihat rincian tagihan pada bulan tersebut.

Cara membayar dengan Shopee PayLater

Berikut langkah-langkah untuk membayar tagihan dengan SPayLater di aplikasi Shopee:

  1. Pilih tab Saya pada halaman utama aplikasi Shopee
  2. Pilih SPayLater
  3. Pilih Bayar Sekarang
  4. Tagihan Bulan Ini
  5. Bayar Sekarang
  6. Pilih metode pembayaran
  7. Konfirmasi
  8. Bayar Sekarang
  9. Lakukan pembayaran

Baca Juga: 7 Langkah Pinjam Uang di Aplikasi DANA Tanpa KTP

Jika pembayaran sudah terverifikasi, kamu akan mendapatkan notifikasi pada bagian Keuangan bahwa pembayaran telah diterima. Limit SPayLater akan segera dikembalikan maksimal 1×24 jam.

Sebagai catatan, kamu akan mendapatkan notifikasi tagihan 10 hari sebelum tanggal jatuh tempo.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News