Catat! Ini Jadwal Serta Waktu Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024: One Way, Contraflow dan Ganjil-Genap

jadwal rekayasa lalin mudik lebaran
Aplikasi maps untuk memantau mudik lebaran. (Istimewa)

HALOJABAR.COM – Berikut jadwal serta waktu rekayasa lalu lintas (lalin) arus mudik dan balik lebaran 2024. Pada momen arus mudik dan balik lebaran 2024, pihak Korlantas Polri bakal menyiapkan skema rekayasa lalin.

Dalam hal ini, Korlantas Polri bakal menerapkan beberapa pengaturan yang diberlakukan. Mulai dari ganjil-genap, one way, hingga contraflow akan diterapkan, pada rekayasa lalin arus mudik dan balik lebaran 2024.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut aturan penerapan rekayasa lalin diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Polri bersama dengan Kemenhub dan Kementerian PUPR.

BACA JUGA: Kemenhub Ungkap Potensi Jadwal Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Catat Tanggalnya!

“Sesuai dengan SKB yang ada kita juga akan melakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil-genap. Artinya kendaraan yang bisa beroperasi di jalan-jalan tol tertentu yang sudah disepakati di SKB ini akan kita batasi mobilitasnya sesuai dengan tanggal pada hari itu” ujar Aan dikutip dari laman resmi Humas Polri.

Selain itu, Aan menuturkan jika selama momen mudik lebaran 2024, seluruh kendaraan yang melintas akan dipantau oleh kamera ETLE. Dengan begitu, apabila pemudik terlihat melakukan pelanggaran tanpa harus diputarbalikkan.

“Bila tanggalnya tanggal genap maka yang berlaku hanya mobil genap yang bisa melintas di ruas-ruas jalan tol yang sudah di tentukan,” ungkap Kakorlantas.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno memaparkan jika SKB yang telah disepakati oleh tiga pilar ini merupakan keputusan terkait pemberlakuan rekayasa lalin selama perjalanan Mudik Lebaran 2024 sesuai dengan tanggal yang ditentukan.

BACA JUGA: Mudik Lebaran 2024: Bey Machmudin Cek Kesiapan dari Terminal Leuwipanjang hingga RSUD Cicalengka

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News