Cegah Kasus Keracunan Ciki Ngebul, Dinkes Garut Imbau Orang Tua Awasi Jajanan Anak

Ciki ngebul cikbul
Ciki ngebul cikbul. Ilustrasi/ Pixabay

KAB. GARUT, HALOJABAR.COM – Saat ini salah satu makanan ringan unik dengan nama Cikbul atau Ciki Ngebul tengah menjadi sorotan publik.

Hal ini diakibatkan adanya laporan dari beberapa daerah di Indonesia, yaitu banyaknya anak-anak yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan ringan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut Asep Surachman mengungkapkan, kasus keracunan pangan akibat Cikbul ini sudah terjadi di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Jawa Barat terdapat 28 kasus, 24 di antaranya berasal dari Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Dinkes Jawa Barat Gandeng Bio Farma Terkait Vaksin Meningitis

“Kabupaten Tasikmalaya ada 24 orang di mana satu orang dirujuk dan yang lainnya baru gejala tapi bisa ditangani. Kemudian di Bekasi ada 4 orang, satu orang di antaranya harus mendapatkan penanganan khusus,” katanya, di Kantor Dinkes Kabupaten Garut, Kamis (12/1/2023).

Meski demikian, lanjut Asep, di Kabupaten Garut sendiri hingga kini tidak ada ditemukan kasus keracunan akibat makanan ringan yang sempat viral tersebut.

Menurutnya, Ciki Ngebul ini mengandung ice smoke yang di dalamnya terdapat zat nitrogen yang dicampurkan dengan makanan, sehingga menimbulkan efek asap yang menarik perhatian anak-anak sekolah maupun remaja.

Baca Juga: Begini Risiko Makan Ciki Ngebul

“Tetapi kalau kegunaan zat nitrogen tersebut berlebihan, tidak sesuai dengan standar tentunya ini akan berdampak kepada kesehatan manusia, dalam hal ini bisa merusak jaringan tubuh. Misalkan karena efek dinginnya jadi zat nitrogen ini jika dimakan atau dikonsumsi oleh anak atau individu, maka akan terjadi efek dingin pada tenggorokan, dan bilamana ini terjadi tentunya akan mengganggu, lebih jauhnya lagi adalah kaget respon tubuh terhadap hal tersebut,” ucapnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News