Gelombang Tinggi di Pantai Selatan Jabar, Bey Machmudin Imbau Nelayan tidak Melaut

gelombang tinggi jabar
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin meninjau lokasi terdampak banjir rob di pesisir Pantai Rancabuaya, Garut. (Humas Jabar)

HALOJABAR.COM – Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau lokasi bencana banjir rob akibat gelombang tinggi di Rancabuaya, Kabupaten Garut, Jabar, pada Kamis 14 Maret 2024. Peninjauan dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan optimal.

Dalam peninjauan tersebut, Bey mengimbau kepada nelayan, terutama di wilayah pantai selatan Jabar, untuk tidak melaut sampai 20 Maret 2024 karena kondisi gelombang tinggi masih berpotensi terjadi.

“Jadi disarankan oleh BMKG itu sampai tanggal 20 (Maret) disarankan tidak melaut. Tapi melihat lagi kondisi setelah itu. Apakah boleh, karena yang pertama adalah keselamatan, nanti kita lihat lagi sudah aman untuk melaut atau belum,” ucap Bey.

BACA JUGA: Waspada bagi yang Liburan ke Pantai! Gelombang Tinggi hingga 6 Meter Berpotensi Menerjang Perairan Indonesia

Banjir rob tersebut mengakibatkan ratusan kapal nelayan rusak. Untuk membantu penarikan kapal ke tempat aman, Bey langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar menurunkan mobil derek.

“Tadi saya melihat, untuk menarik kapal itu sangat manual. Jadi kami coba usahakan kerja sama dengan Dishub, dengan penarik derek itu,” tutur Bey.

Sambil menanti proses pendataan dampak kerusakan akibat banjir rob, Bey menuturkan bahwa Pemda Provinsi Jabar akan memikirkan bagaimana skema bantuan untuk nelayan, termasuk memperbaiki kapal yang rusak.

BACA JUGA: Waspada! BMKG Menyebutkan Jika Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi di Laut Selatan Jawa Barat dan DIY

“Untuk bantuan kepada nelayan, kami memikirkan. Yang pasti akan ada bantuan, tapi kami memikirkan bagaimana skemanya. Apakah bisa tanggap darurat atau hanya stimulan, tapi kami pikirkan juga bantuan untuk para nelayan untuk perbaiki kapal-kapalnya,” ucap Bey.

Selain di Kabupaten Garut, Bey memastikan nelayan yang kapalnya terdampak banjir rob di pesisir pantai Sukabumi juga akan mendapatkan perlakuan dan bantuan yang sama.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News