Hindari Alih Fungsi Lahan, HKTI Jabar Minta Pemda Sediakan Lahan Pertanian Abadi

HKTI Lahan Pertanian Abadi
Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Jabar Nu'man Abdul Hakim (kiri) didampingi Ketua HKTI KBB Edi Rusyandi mendorong semua kabupaten/kota memiliki lahan pertanian abadi. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

BACA JUGA: Pemkot Bandung Tepis Isu Alih Fungsi Lahan Kebun Binatang

Terpisah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah melakukan kajian untuk pengembangan program Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kecamatan Gununghalu dan Kecamatan Rongga.

Program LP2B adalah serupa dengan lahan pertanian abadi. Dimana bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.

“Kami sedang menjalankan program LP2B dan sedang melakukan kajian baru di dua kecamatan,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), KBB, Lukmanul Hakim.

Saat ini luas lahan sawah di KBB berdasarkan data yang ada luas lahan baku sawah (LBS) berdasarkan data BPS tahun 2016 adalah 21.670 hektare (ha).

Namun data BPS terbaru tahun 2023, luas lahan baku sawah menjadi hanya 18.350,82 ha yang tersebar di 15 kecamatan minus Kecamatan Parongpong. Itu terbagi menjadi sawah irigasi seluas 3.856,49 ha dan sawah non irigasi seluas 14.493,34 ha.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News