Hukum Shalat Jumat dan Hasbabun Nuzul-nya

Bacaan Doa Setelah Salat Tarawih: Arab Latin serta Terjemahan
Ilustrasi Salat. (Pixabay)

HALOJABAR.COM – Hukum shalat Jumat bagi laki-laki muslim adalah wajib, sedangkan bagi wanita muslimah yaitu sunnah. Hal ini membuat shalat Jumat dikonotasikan sebagai ibadah khusus dan wajib bagi laki-laki muslim. Sesuai namanya, shalat Jumat dilaksanakan setiap hari Jumat dan bertepatan dengan waktu shalat dzuhur.

Ibadah shalat Jumat sendiri sangat penting bagi laki-laki muslim. Sebab, terdapat banyak sekali keistimewaan dan keutamaan yang tidak dapat diperolehnya di hari-hari lainnya. Pentingnya shalat Jumat juga diperkuat dengan hadist,

“Sebaik-baiknya hari yang matahari terbit padanya adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan, masuk dan keluar dari surga dan hari kiamat hanya akan terjadi pada hari Jumat.” (HR. Muslim).

Lantas bagaimana hukum shalat Jumat bagi laki-laki muslim dan hukum saat meninggalkan shalat Jumat tiga kali berturut-turut? Melansir dari berbagai sumber, simak ulasan informasinya berikut ini.

Hukum shalat Jumat ini sebagaimana telah tercantum dalam Al-Quran Surah Al Jumuah ayat 9 yang berbunyi,

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumuah: 9).

Di dalam Al-Quran pula, shalat Jumat disebut sebagai ibadah yang wajib dilaksanakan bagi kaum laki-laki muslim. Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Dawud, Daruquthni, Baihaqi dan Hakim yang artinya,

“Shalat Jumat itu wajib bagi setiap muslim dengan berjamaah kecuali empat orang: budak, wanita, anak-anak atau orang yang sakit.” (HR. Abu Dawud, Daruquthni, Baihaqi dan Hakim).

Asbabun Nuzul Shalat Jumat

Kita mungkin sering heran dan bertanya-tanya juga selain hukum shalat Jumat, mengapa shalat Jumat itu ada dan mulanya seperti apa? Nah ini asal muasal mengapa shalat Jumat ada atau asbabunujulnya

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News