Ini Dia 6 Langkah Sebelum Membeli Rumah Subsidi

harga rumah subsidi 2024
Ilustrsai - Harga rumah subsidi resmi naik di 2024. (pixbay)

4. Bayar Down Payment Setelah KPR Disetujui

Jangan bayar uang down payment (DP) sebelum KPR disetujui. Konsumen akan membayarkan langsung dana ini kepada pihak pengembang.

Lalu pihak bank akan membayarkan sisa dana pembelian kepada pengembang, sisa dana ini yang selanjutnya akan dicicil melalui KPR. Tapi, tidak ada jaminan pengajuan KPR akan disetujui bank.

Karena dari banyak pengalaman Anda akan mengalami kesulitan menarik DP yang sudah dibayarkan jika DP sudah terlanjur dibayarkan kepada pengembang. Sementara di sisi lain KPR ternyata ditolak oleh bank.

5. Pantau Proses Pembangunan Rumah

Biasanya proses pembangunan rumah ini berkisar antara 6 sampai 12 bulan. Tergantung dari ukuran dan model rumah yang dibangun.

Datangi lokasi pembangunan rumah secara rutin dan lihat apakah rumah yang dibangun menggunakan spesifikasi yang tertera dalam perjanjian.

Misalnya seperti penggunaan beton bertulang, rangka atap baja ringan, hingga ukuran dan kelas keramik yang digunakan. Selain itu, wajib memastikan ukuran dan desain rumah sudah sesuai dengan kesepakatan.

Jika berbeda dengan yang ada dalam perjanjian, maka berhak untuk menggugat pengembang serta menuntut dibuatkan rumah sesuai kesepakatan.

6. Segera Buat AJB dan HGB Menjadi SHM

Saat melakukan proses AJB ada baiknya langsung mengubah status HGB menjadi SHM. Sehingga saat sertifikat diserahkan kepada bank sebagai jaminan KPR, nama telah tercantum sebagai pemiliknya. Proses ini umumnya satu paket dikerjakan notaris saat menandatangani AJB.

Membeli rumah KPR memang bukan sebuah perkara mudah. Dibutuhkan ketelitian, kesabaran, dan kepiawaian dalam mengatur keuangan. Ingat selalu bahwa mencicil rumah melalui KPR akan berlangsung selama 15 sampai 20 tahun. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News