ITB Bikin Heboh, Tawarkan Mahasiswa Cicil Bayar Kuliah pakai Pinjol

ITB Tawarkan Mahasiswa Cicil Bayar Kuliah pakai Pinjol
ITB Tawarkan Mahasiswa Cicil Bayar Kuliah pakai Pinjol. (X itbfess)

HALOJABAR.COM – Media sosial dehebohkan dengan kabar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan menawarkan layanan pinjaman online (pinjol) bagi mahasiswanya untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Diketahui, ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan yang disebut sebagai pinjaman online (pinjol).

Informasi itu diunggah oleh media sosial X dengan nama akun @ITBfess pada Kamis 25 Januari 2024.

Akun tersebut mengunggah poster hingga gambar tangkapan layar dimana ITB menyediakan pilihan pembayaran uang kuliah dengan cara cicilan 6 hingga 12 kali.

BACA JUGA: Pertamina CoRE ITB Diikuti 306 Peserta, Puluhan Startup Energi Terbit dalam 10 Pekan

Disebutkan jika ITB melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yakni Dana Cita untuk proses pembayaran. Pada poster juga dicantumkan pengajuan cicilan via aplikasi ini dilakukan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan apapun.

Mahasiswa yang meminjam dapat memilih opsi pembayaran dalam waktu 6 bulan atau 12 bulan.⁠

Sementara, dalam unggahan lainnya, diinformasikan soal bunga yang dikenakan bagi peminjam.

Apabila peminjam mengajukan dana senilai Rp 12,5 juta dengan tenor selama 12 bulan, maka perbulannya peminjam harus membayar senilai Rp 1.291.667.

BACA JUGA: ITB Masih Menunggu Proses Hukum Kasus Joki Tes CPNS di Lampung

Diinformasikan pula bahwa biaya bulanan platform yakni sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan 3,00 persen.⁠

Kabar mengenai kerjasama ITB dengan pinjol ini banyak ditanggapi netizen. Bahkan tidak sedikit yang menyayangkan apa yang dilakukan oleh ITB.

Terkait hal itu, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto membenarkan jika ITB memang melakukan kerjasama tersebut.

BACA JUGA: Truk Pengangkut Mahasiswa ITB yang Hendak Kemping Terguling di Lembang

Menurutnya hal itu dilakukan demi membantu pembayaran uang kuliah para mahasiswa.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News