Kang Emil Beri Izin Larangan Membawa Lato-lato ke Sekolah

ridwan kamil
Ilustrasi - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil. (Rizal FS/Biro Adpim Jabar).

Halo Jabar – Kang Emil sapaan Gubernur Jawa Barat, memberikan izin larangan siswa membawa lato-lato ke sekolah bila dianggap dapat mengganggu proses belajar mengajar.

Hal itersebut diungkapkan Ridwan Kamil guna masyarakat memahami terkait sarana yang bisa jadi tempat bermain lato-lato.

“Jadi kalau dirasa mengganggu harus ada tindakan di wilayah masing-masing. tidak bisa dipukul rata. Kalau di sekolah itu ternyata mengganggu silakan dilarang, kalau tidak mengganggu masih bisa ditoleransi tidak masalah namanya juga hobi,” kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Kamis, 12 Januari 2023.

Selain himbauan tersebut, Ridwan Kamil juga menyampaikan jika sesuatu yang berlebihan akan menimbulkan dampak tidak baik.

Salah satunya seperti permainan lato-lato yang dimainkan secara terus menerus tanpa mengenal waktu, tempat dan situasi akan berdampak tidak baik.

“Gini ya sesuatu yang berlebihan dalam hidup ini tidak baik, itu saja kuncinya. Lato-lato kalau berlebihan, berjam-jam, terus tidak kenal waktu, tidak kenal situasi pasti membahayakan. Jadi jangan disalahkan lato-latonya, yang disalahkan adalah eksesif waktu yang orang Indonesia. Kebiasaan kalau ada tren mengeksploitasi lupa waktu dan sebagainya, lupa sopan santun,” kata Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat melarang siswa membawa mainan yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, termasuk lato-lato ke sekolah.

Seperti dilansir dari Antara Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjara mengatakan demi mencegah kondisi yang tidak diinginkan, Dinas Pendidikan mengeluarkan edaran yang melarang membawa mainan yang tidak berkaitan dengan proses KBM (kegiatan belajar mengajar) di sekolah.

“Mainan lato-lato yang sedang populer di kalangan anak-anak tidak boleh dimainkan selama kegiatan belajar mengajar di sekolah, tetapi boleh dimainkan di luar lingkungan sekolah,” jelas Hikmat.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News