Keji! Begini Kronologi Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi oleh Pengasuhnya

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Pixabay)

HALOJABAR.COM- Berikut kronologi kejadian penganiayaan anak Aghnia Punjabi yang dilakukan oleh pengasuhnya sendiri. Melalui akun instagram pribadinya, selebgram asal Kota Malang, Jawa Timur, membagikan kisah tragis yang menimpa anaknya.

Dalam unggahannya, ia membagikan cerita bagaimana sang putri dianiaya dengan sangat keji oleh pengasuh atau susternya sendiri. Ia pun mengunggah foto kondisi anaknya usai dianiaya oleh pengasuhnya.

Dalam postingan foto yang dibagikannya, terlihat wajah anak dari selebgram tersebut dengan kondisi mata sebelah kiri mengalami lebam dan pada bagian telinga, dahi serta bibir terdapat luka.

Kondisi ini yang menjadi bukti jika anaknya mengalami tidak kekerasan yang dilakukan oleh susternya. Hal tersebut diperkuat dengan rekaman cctv yang menunjukkan pengasuh berinisial IPS ini, melakukan tindakan kekerasan kepada anaknya.

Berikut kronologi kasus penganiayaan yang terjadi kepada anak Aghnia Punjabi oleh pengasuhnya.

Peristiwa tersebut bermula saat wanita bernama lengkap Hifdzan Silmi Nur Emy Aghnia ini, ketika sedang pergi untuk urusan pekerjaan selama dua hari. Selama dua hari tersebut, ia menitipkan sang anak kepada pengasuhnya.

Diketahui, Aghnia sendiri merupakan tulang punggung keluarga, oleh karena itu, ia selalu tidak membawa anaknya untuk ikut bekerja, termasuk saat harus pergi ke luar kota.

“2 hari saya pergi begini, maaf, maaf, maafkan mami. Buat yang malah nyalain pakai suster, kalian mungkin tidak tahu ke struggle-an saya,” ujar Aghnia dilansir dari postingan instagram story.

Baca Juga: Viral! Anak Selebgram Aghnia Punjabi Alami Penganiayaan, Pengasuh Berhasil Ditangkap

Berdasarkan hasil rekaman video cctv, awalnya anaknya ini sedang berada di kamar bersama pengasuh. Lalu secara tiba-tiba, pengasuh tersebut menjambak rambut anak Aghnia dilanjutkan dengan melemparkannya ke atas kasur.

Sang anak pun nampak menangis sambil berteriak. Melihat kondisi ini, justru membuat pengasuh tersebut semakin menjadi-jadi. Terlihat pengasuh tersebut memukul bagian kepala anak Aghnia dengan keras.

Sempat ingin melarikan diri, pengasuh tersebut justru menahan tubuh anak kecil itu dengan cara duduk di atasnya. Aghnia mengungkapkan jika tindak kekerasan tersebut terjadi selama kurang lebih 1 jam.

Dalam melakukan tindakannya ini, pengasuh tersebut sempat menggunakan buku untuk dipukulkan ke kepala anak Aghnia.

“Cana disiksa perkiraan lebih dari 30 menit sempat mau kabur dikejar dan dipukul lagi. Saya tidak kuat melihatnya. Satu menit aja parah gini, bayangin nggak ada yang nolong lebih dari 30 menit,” ungkap Aghnia.

“Sudah dilihat 1 jam lebih waktu penyiksaan dengan pukulan tanpa henti. Ada pakai buku juga dipukulkan ke kepala. Kepala anakku dipukul buku sampai polisi nggak tega melihat,” kata Aghnia.

Mendapati anaknya dalam kondisi lebam dan luka-luka, membuat Aghnia pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Terduga pelaku IPS akhirnya berhasil diamakankan Polresta Malang Kota, Jumat 29 Maret 2024, kemarin.

“Untuk perkara suster menganiaya anak majikan, sedang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota. Dan pelaku sudah diamankan,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip dari laman detikhot.

“Inisial IPS usia 27 tahun dengan jenis kelamin perempuan,” tambah Budi Hermanto.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News