Komisi VIII DPR Ungkap Proses Penetapan Biaya Haji 2024 Menjadi Rp93,4 juta

biaya haji 2024
Jemaah haji asal Jabar saat tiba di Arafah. (Foto: Ilustrasi- Ist/ Humas Jabar)

“Akhirnya disepakati, biaya haji yang dibayar jemaah Rp56 juta. Sisanya Rp37 juta diambil dari nilai manfaat dana haji. Jadi jika ditanya masyarakat apakah biaya haji dibayar sepenuhnya oleh jemaah, enggak. Yang dibayar jemaah hanya Rp56 juta,” tutur Kang Ace.

Undang-undang Haji, tutur dia, juga mengatur pelayanan bagi calhaj disabilitas. Diatur juga tentang visa muzaman bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan panitia penyelenggaraan ibadah haji.

“Alhamdulillah, 2024, biaya haji telah diputuskan jauh lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Yaitu Rp93,4 juta. Kenapa lebih cepat, karena sudah ketahuan kuota hajinya. Kedua karena tahun politik,” tutur dia.

Pada 2024, kata Kang Ace, kuota haji Indonesia sebanyak 241.000. Kuota terbesar sepanjang sejarah. Kuota itu dibagi dua, sebanyak 221.000 jemaah haji reguler dan 20.000 jemaah haji khusus.

Komisi VIII DPR, kata Kang Ace, juga melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji pada 2023. Saat itu, jumlah lansia calon haji cukup besar, sebanyak 61.000, terbesar dalam sejarah.

BACA JUGA: Ada 1.572 Kuota, Seleksi Petugas Haji Daerah Digelar Januari 2024

Jumlah calhaj yang meninggal saat itu pun paling dalam sejarah, yaitu, 750 orang. Karena itu, penting dilakukan screening kesehatan sebagai pelaksanaan prinsip istia’ah.

Terkait pengelolaan keuangan haji imbas dari daftar tunggu yang lama, kata sosok yang akrab disapa Kang Ace itu, semakin banyak daftar maka semakin banyak orang yang melakukan setoran uang.

Daftar tunggu haji di Indonesia sendiri saat ini, rata-rata selama 37 tahun. Sedangkan khusus untuk Jawa Barat, daftar tunggu haji rata-rata selama 25-30 tahun.

“Lalu siapa yang mengelola? Apakah Kementerian Agama (Kemenag) punya kewenangan mengelola keuangan tersebut? Untuk diinvestasikan, didiamkan, atau untuk apa?” kata Kang Ace.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News