Komisi VIII DPR Ungkap Proses Penetapan Biaya Haji 2024 Menjadi Rp93,4 juta

biaya haji 2024
Jemaah haji asal Jabar saat tiba di Arafah. (Foto: Ilustrasi- Ist/ Humas Jabar)

HALOJABAR.COM – Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily, menjelaskan proses penetapan biaya haji 2024 menjadi Rp93,4 juta. Diungkapkannya, proses penetapan biaya haji 2024, berawal pada 13 November 2023.

Tahun ini, dari total biaya haji Rp93,4 juta, tidak ditanggung seluruhnya oleh jemaah haji. Tetapi, jemaah haji hanya dikenakan biaya 60 persen atau Rp56 juta. Sedangkan sisanya, 40 persen atau Rp37 juta dari nilai manfaat dana haji.

Proses penetapan biaya haji 2024 menjadi Rp93,4 juta, ujar Kang Ace, berawal pada 13 November 2023. Saat itu, pemerintah melalui Kemenag mengusulkan biaya haji Rp105 juta per jemaah dengan persentase 70 persen ditanggung jemaah dan 30 persen oleh nilai manfaat.

“Karena saya sahabatan dengan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut), akhirnya saya sampaikan. Gus, mohon maaf, ini (biaya haji Rp105 juta) kegedean Gus. Maka BPIH Rp105 juta per jemaah itu, kami koreksi,” ujar Kang Ace saat menghadiri acara Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji dan BPIH 1445 Hijriah/2024 Masehi di Hotel Grand Preanger, Kota Bandung.

Kemudian, panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR memanggil BPKH, maskapai penerbangan, pengelola bandara Angkasa Pura, dan seluruh stakeholder ibadah haji. Setelah dikritisi siang malam, akhirnya disepakati biaya haji dapat ditekan dari Rp105 juta menjadi Rp93,4 juta.

BACA JUGA: Bisa Dicicil, Pelunasan Biaya Haji Dibuka 9 Januari 2024

Komponen terbesar dalam biaya haji yaitu, penerbangan pesawat. Saat itu, Rp36 juta. Karena pesawatanya sewa atau carter, berangkat isi pulang kosong dan saat kepulangan, pesawat penjemput dalam keadaan kosong, pulang isi.

“Setelah kami menetapkan BPIH Rp93,4 juta, terjadi perdebatan lagi. Soal berapa biaya yang dibayar oleh jemaah dan berapa dari nilai manfaat. Pemerintah menginginkan 70 persen atau Rp60 juta,” tutur dia.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News