KPU Jabar Kantongi 40 Persen Dana Hibah untuk Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum
Komisi Pemilihan Umum

BACA JUGAKPU Jawa Barat Tetapkan 1.849 Caleg DPRD Provinsi di Pemilu 2024

Dengan demikian, melalui NPHD yang ditandatangani tersebut, Bey meminta kepada setiap pemangku kepentingan agar memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap dana hibah yang disepakati. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News