BACA JUGA: KPU Jawa Barat Tetapkan 1.849 Caleg DPRD Provinsi di Pemilu 2024
Dengan demikian, melalui NPHD yang ditandatangani tersebut, Bey meminta kepada setiap pemangku kepentingan agar memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap dana hibah yang disepakati. ***