Kritik Pedas Mahfud MD untuk Ide Gibran yang Ingin Naikkan Rasio Pajak Jadi 23 Persen: Angka Itu Tidak Masuk Akal!

Mahfud MD saat debat Cawapres, Jumat 22 Desember 2023.

HALOJABAR.COM – Debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) diwarnai dengan saling koreksi dan sanggahan ide antar cawapres. Seperti Mahfud MD yang mengkritis pedas misi Gibran Rakabuming Raka yang berencana meningkatkan rasio pajak (tax ratio) hingga 23 persen.

Menko Polhukam tersebut menyebutnya gagasan yang diungkapkan Gibran di Visi dan Misinya tidak masuk akal. Menurut dia, Tax ratio atau rasio pajak, adalah ukuran yang digunakan untuk menilai perbandingan antara penerimaan pajak dan Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara.

“Saya mempertanyakan, di dalam visi dan misi anda, disebut kalau rasio pajak dinaikkan menjadi 23 persen. Dalam simulasi kami, angka itu hampir tidak masuk akal,” kata Mahfud dalam Debat Cawapres 2024 yang diselenggarakan KPU di Jakarta, Jumat 22 Desember 2023 malam.

Mahfud mengkritik ide Gibran dengan menyatakan bahwa angka 23 persen tidak realistis, mengingat rasio pajak saat ini berada di sekitar 10 persen.

BACA JUGA: Gaya Ala Santri, Cak Imin Keluarkan ‘Jurus Slepet’ di Debat Cawapres: Bisa Menggerakkan yang Loyo

Mahfud menyoroti bahwa pemerintah sebenarnya sudah menawarkan insentif pajak dengan berbagai manfaat, namun masih ditolak oleh masyarakat. Ia juga mencatat bahwa beberapa pihak memanfaatkan insentif pajak sebagai cara untuk mengeksploitasi masyarakat demi keuntungan pribadi.

Dalam konteks ini, Mahfud mempertanyakan bagaimana mungkin Gibran bermaksud meningkatkan pajak ketika insentif pajak saja sulit diterima oleh masyarakat. Ia menekankan sensitivitas masyarakat terhadap kebijakan pajak, dan bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan kondisi lapangan dan data yang jelas.

Gibran sebelumnya menyatakan bahwa tugas pemerintah adalah meningkatkan pendapatan negara untuk memperbaiki pendidikan dan kesehatan masyarakat. Untuk mencapai hal ini, ia berencana membentuk badan penerimaan pajak yang langsung dikomandoi oleh presiden, dengan fokus pada penerimaan dan penggabungan PDB dan bea cukai.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News