Maret-April 2023, Polres Cimahi Berhasil Ungkap 22 Kasus Narkoba

Ilustrasi Polres Cimahi. (Foto: Humas Pemkot Cimahi)
HALOJABAR.COM – Kepolisian Resort (Polres) Cimahi, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba dengan nilai total barang bukti mencapai lebih dari 4 kg.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, barang bukti lebih dari 4 kg narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan dari sejumlah kasus dari bulan Maret 2023 hingga pertengahan bulan April 2023.
Sepanjang Maret-April 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus narkoba.
“Sebanyak 23 orang telah diamankan dan dijadikan tersangka dari 22 kasus yang berhasil diungkap Polres Cimahi, di bulan maret hingga awal April ini,” ungkap Aldi di Mapolres Cimahi dikutip dari rilis media yang diterima HALOJABAR.COM, Jumat 14 April 2023.
Lebih lanjut, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan bahwa jenis narkoba yang diamankan berbagai macam. Antara lain ganja dengan berat 4,4 kg dengan nilai ditaksir mencapai puluhan juta hingga 1.468 butir obat keras.
Selain itu turut juga diamankan sebagai barang bukti 66,15 gram tembakau gorila dan sabu seberat 79,62 gram senilai kurang lebih dari Rp80 juta.
Puluhan tersangka yang diamankan oleh Satres Narkoba Polres Cimahi terancam hukuman penjara maksimal 15 sampai 20 tahun sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.***

 

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News