Mengabdi Belasan Tahun, Ribuan Honorer KBB Minta Kejelasan Nasib ke Pj Bupati

Koordinator Presidium Honorer KBB, Agie A Prawirakusuma. (Foto/Istimewa)

HALOJABAR.COM – Ribuan tenaga kerja kontrak (TKK) atau tenaga honorer di Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku resah dengan disahkannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Presiden RI Joko Widodo pada 31 Oktober 2023.

“Disahkannya UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 itu, kami menilai ada kaitannya dengan Surat Edaran Menpan yang sempat membuah gaduh honorer hampir se-Indonesia,” kata Koordinator Presidium Honorer KBB, Agie A Prawirakusuma kepada wartawan, Kamis 30 November 2023.

Dikatakannya, di dalam UU ASN tersebut diatur secara khusus terkait penataan tenaga honorer atau non ASN di instansi pemerintah. Lalu tentang penguatan pengawasan sistem merit, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PNS dan PPPK, penataan tenaga honorer, dan digitalisasi manajemen ASN.

Sementara terkait isu pemberhentian TKK dan isu-isu lainnya, pihaknya bakal kembali menanyakan hal itu kepada Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif. Sebab selama ini Presidium Honorer belum mendapatkan jawaban yang jelas dari Bupati Bandung Barat sebelumnya, Hengki Kurniawan.

“Kami kembali bersurat kepada Pak Pj Bupati Arsan Latif, guna menindaklanjuti revisi UU yang sudah disahkan, yakni UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” imbuhnya.

BACA JUGARaih Penghargaan Swasti Saba Wistara untuk Ketiga Kali, Pj Bupati: Untuk Masyarakat KBB

Mengingat di Pasal 66 disebutkan bahwa ada penataan, validasi dan pengangkatan honorer menjadi ASN. Untuk itu pihaknya akan mempertanyakan dua poin yang menjadi isu sentral. Yakni honorarium yang tidak sesuai UMR dan mengenai implementasi dari UU yang telah disahkan.

Pihaknya juga sangat siap jika diminta komunikasi secara langsung oleh Pj Bupati karena memang honorer ini bagian dari elemen penting pemerintah dan menjadi garda terdepan dalam pelayanan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Apalagi di kecamatan, rata-rata operator itu dipegang oleh tenaga honorer.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News