Bawaslu Temukan 20 ASN di Jabar Tidak Netral Pemilu 2024, dari Kepala Daerah hingga Aparat Desa

bawaslu jabar
Bawaslu Jawa Barat. (Istimewa)

HALOJABAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya 20 Aparatur Sipil Negera (ASN) di Jawa Barat yang tidak netral selama tahun politik Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, dari 20 pelanggaran itu, teridir dari PNS hingga kepala dan aparat desa.

“Bawaslu mengidentifikasi ada 20 kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN di 27 kabupaten kota, 8 diantaranya berkaitan netralitas ASN, 8 kepala desa dan 4 netralitas perangkat desa,” kata Zaky dalam sambutan di acara Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN di Gedung Sate, Bandung, Senin 22 Januari 2024.

BACA JUGA: Bawaslu Temukan 20 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN di Jabar, Ini Kata Bey Machmudin

Adapun dari data yang diberikan Zaky, dari 20 kasus pelanggaran netralitas ASN itu, 8 diantaranya sudah selesai diproses oleh Bawaslu Jabar.

Pelanggaran untuk delapan kasus itu dilakukan oleh camat, kepala sekolah, guru, tenaga honorer, Pj Wali Kota hingga kepala dinas.

“Terkait temuan dan laporan ini menjadi bagian dari warning bahwa sesungguhnya kita Bawaslu telah sekuat tenaga bertindak melakukan pencegahan dan bersinergis dengan Pemda dengan melajukan kegiatan pencegahan netralitas ASN, tapi masih ada saja kasus yang terjadi,” ujarnya.

BACA JUGA: Membahayakan Pengguna Jalan, Satpol PP dan Bawaslu Kota Cimahi Tertibkan Atribut Partai di Flyover Cimindi

Karena itulah, Bawaslu untuk kesekian kalinya menggandeng Pemprov Jabar agar menguatkan upaya pencegahan kepada para ASN agar bisa netral dalam Pemilu 2024 dan menjelang Pilkada.

“Karena itu dengan ini harapan kami adalah bapak ibu sekalian Pj Bupati Wali Kota yang jadi bagian pejabat pembina di wilayah, menguatkan lagi komitmen kita untuk netral dan menjunjung tinggi netralitas ASN seperti diatur undang-undang,” tegas Zaky.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News