HALOJABAR.COM – Baru-baru ini Palembang geger dengan tewasnya seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya Fakultas Teknik, jurusan Teknik Pertambangan angkatan 2021/semester 5 yang meregang nyawa di kamar kosnya.
Mahasiswi tersebut bernama Riefa Nauvfaliza, berusia 21 tahun yang diduga melakukan aborsi hingga nyawanya melayang saat ia berada di kamar kosnya di kos Gang Lampung I, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Pada Jumat, 17 November 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.
Bukan warga asli Palembang, almarhumah Riefa Nauvfaliza diketahui merupakan asli Padang, tepatnya di Jl. Khatib Sulaiman RT/RW 02/13, Desa Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, Riefa diduga berpacaran dengan Diat Putra Nurkesuma yang juga mahasiswa Universitas Sriwijaya Indralaya, Fakultas Teknik, jurusan Teknik Pertambangan (angkatan 2021/semester 5).
Baca Juga: Asik Bermain Air Bareng Temannya, Siswa SD Tewas Tenggelam di Situ Ciburuy
“Iya memang ada kejadian tersebut (Mahasiswi Unsri tewas karena aborsi),” kata Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa pada awal November 2023, almarhumah, Riefa Nauvfaliza, dinyatakan hamil dan mereka sepakat untuk membeli obat penggugur kandungan secara online.
Pada 16 November 2023, pukul 16.00 WIB, almarhumah mengonsumsi obat bersama minuman jenis Sprite. Pada malam harinya, almarhumah merasakan sakit perut dan keesokan harinya, 17 November 2023, pukul 04.00 WIB, mengalami pendarahan.
Pukul 10.00 WIB pada 17 November 2023, kondisi almarhumah semakin kritis, kemudian dilarikan ke RS Aroyan Indralaya dan dinyatakan meninggal oleh dokter.
Saksi Nadya Putri Hanifa dihubungi pada 17 November 2023, pukul 09.45 WIB, untuk membawa mobil ke kosan Diat Putra Nurkesuma karena kondisi almarhumah sudah kritis. Sesampainya di kosan, almarhumah sudah dalam keadaan tidak bergerak dan mengeluarkan darah.
Setelah itu, almarhumah dibawa ke RS Aroyan Indralaya dan dinyatakan meninggal dunia setelah diperiksa oleh dokter. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dengan mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.
Kemudian almarhumah dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum, namun keluarga korban tidak bersedia untuk diotopsi. Barang bukti yang diamankan antara lain botol minuman Sprite kosong, plastik bekas bungkus paket, sarung bantal berwarna hitam-putih dengan bercak darah, kemasan obat Cytotec Tablet, dan satu unit handphone merk iPhone XS warna hitam beserta kartu SIM.
Langkah-langkah yang diambil oleh petugas antara lain mengamankan pelaku, mendatangi TKP, mengumpulkan barang bukti lainnya, memeriksa pelaku, melengkapi mendik penyidikan, membawa korban ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan.
Dugaan kuat adalah bahwa Riefa Nauvfaliza (21) nekat melakukan upaya aborsi, menyebabkan kehilangan darah hingga mengakibatkan kematian di kamar kosnya.***