Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Kuota Tambahan Rp288 Miliar

Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Kuota Tambahan Rp288 Miliar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjabat tangan dengan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Syadzily, di Jakarta, Selasa (23/5/2023). (Kemenag)

HALOJABAR.COM- Tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sebesar Rp288 miliar.

Biaya tambahan itu akan dipergunakan untuk 7.360 kuota tambahan haji reguler tahun 2023.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan kuota haji regular sebanyak 7.360 jemaah reguler dan 640 jemaah khusus dengan penggunaan nilai manfaat sebesar Rp 288.312.382.288,42,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Biaya tambahan tersebut bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Naik, Berikut Rincian yang Harus Dibayar Jemaah

“Sesuai penjelasan BPKH, penggunaan nilai manfaat untuk kuota tambahan ini sudah tersedia dan tidak akan mengganggu suistainabilitas dana kelola haji,” lanjut Ace.

Sementara dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian Komisi VIII DPR RI kepada pemerintah, terutama dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023.

Berdasarkan e-Hajj, Indonesia memperoleh kuota tambahan haji tahun 1444 H/ 2023 M sebanyak 8.000 kuota, terbagi atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus. Kuota reguler tambahan itu akan diisi 5.765 jemaah haji cadangan yang sudah melakukan pelunasan, namun belum memperoleh kuota.

Baca Juga: Begini Skema Pelayanan Haji Ramah Lansia 2023

“Sedangkan untuk sisa kuota tambahan yang belum digunakan, sebanyak 1.595 akan dibagi berdasarkan jumlah daftar tunggu pada masing-masing provinsi sebagaimana ketentuan,” ungkap Menag saat Rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, dilansir laman Kemenag.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga berharap penambahan kuota ini bisa mengurai antrean haji Indonesia. Ia mengatakan mempercayai Kemenag bisa memaksimalkan kuota tersebut tanpa mengurangi kualitas layanan kepada jemaah.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News