“Juga, kalau ada pelanggaran akan kena sanksi dari mulai ringan, sedang, dan berat, sampai dikeluarkan (ASN),” tandas Bey.***
Beranda Halo News Jawa Barat Pemprov Jabar Harapkan Harmonisasi bersama Bawaslu dalam Mengawasi Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024
Pemprov Jabar Harapkan Harmonisasi bersama Bawaslu dalam Mengawasi Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Dikatakannya, keberadaan spanduk dan baliho tersebut, melanggar Perda Nomor 5 tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum,…
“Untuk kebutuhan mendesak bagi warga seperti bahan pokok, kemudian alat berat untuk membersihkan material longsor,”…