“Untuk informasi selanjutnya dapat mengakses Instagram resmi @tahura.djuandaofficial atau dapat mendatangi langsung Information Center Tahura Ir. H. Djuanda,” jelas Luthfi.
Tahura Ir. H. Djuanda merupakan kawasan konservasi dengan jenis Kawasan Pelestarian Alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan/atau bukan jenis asli, yang tidak invasif.
Tahura Ir. H. Djuanda juga dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi.
Secara geografis, Tahura Ir. H. Djuanda masuk ke wilayah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung dengan luas total 528,393 Ha.
Kegiatan yang dapat dilakukan di Tahura Ir. H. Djuanda di antaranya adalah sebagai sarana edukasi, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hingga sebagai tempat ekowisata dimana pengelolaannya di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat.***