Perlu Anda Tahu, Ini Keutamaan Pernikahan Dalam Islam

Keutamaan pernikahan dalam Islam (Pixabay/Adelkazaika)

HALOJABAR.COM- Semua orang tentunya ingin melakukan pernikahan. Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan perempuan untuk hidup berketurunan, yang dilangsungkan menurut ketentuan syariat Islam.

Pernikahan juga tercantum dalam sebuah hadist berikut.

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدْ أُعْطِيَ نِصْفَ الْعِبَادَةِ}. Dari Anas Bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang menikah maka sungguh ia telah diberi setengahnya ibadah.” (HR Abu Ya’la).

Berdasarkan hadist di atas, Rasulullah telah mengatakan bahwa pernikahan adalah penyempurna ibadah. Selain itu, dalam Islam sendiri terdapat beberapa keutaan pernikahan.

Tentunya kita selaku umat muslim perlu mengetahui hal tersebut. Lantas apa saja keutamaan pernikahan? Berikut penjelasan lengkapnya.

Keutamaan Pernikahan Dalam Islam

Melansir dari laman akurat.co, dalam Buku Al-Jarjawi 2/8 menjelaskan “Syariat perkawinan memiliki keutamaan yang sangat istimewa yang mengandung banyak hikmah dimana seluruhnya bermuara pada kemaslahatan dan pemakmuran bumi dengan jalan melestarikan makhluk hidup dari kepunahan dan pengistimewaan wanita dan suaminya”.

Dari keutamaan perkawinan ini, Rasulullah SAW di dalam hadisnya menjelaskan bahwa umatnya untuk berketurunan dan beranak pinak.

تناكحوا تناسلوا تكثروا فإنى مباهٍ بكم الأمم يوم القيامة

Artinya: “Rasulullah saw bersabda, ‘Menikahlah, maka kalian akan berketurunan dan menjadi banyak karena aku akan bangga dengan kalian di depan umat lain pada hari kiamat.’”

Di riwayat lainnya pun Rasulullah SAW menegaskan untuk melarang keras mereka hidup sendirian tanpa berpasangan.

كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَأْمُرُ بِالْبَاءَةِ , وَيَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيدًا , وَيَقُولُ :” تَزَوَّجُوا اَلْوَدُودَ اَلْوَلُودَ . إِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اَلْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ – رَوَاهُ أَحْمَدُ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ

Artinya: “Rasulullah saw memerintahkan untuk menikah dan melarang keras hidup sendirian tanpa berpasangan. Rasulullah bersabda, ‘Nikahlah dengan perempuan yang sayang dan berketurunan karena aku akan berbangga dengan kalian di depan para nabi pada hari kiamat,’” (HR Ahmad dan disahihkan oleh Ibnu Hibban).

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News