Diakuinya hingga saat ini pemerintah belum memprioritaskan penguatan pertahanan siber tanah air lantaran masih fokus mewujudkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Imbasnya keuangan negara menjadi sangat terbatas, sehingga kebutuhan yang sangat penting ini selalu tidak jadi prioritas.
“Pemerintah selalu mengesampingkan peningkatan anggaran untuk ketahanan siber. Anggaran BSSN juga sangat memprihatinkan jauh dari beban tanggungjawabnya. Secara regulasi, pemerintah juga belum memiliki UU mengenai keamanan siber,” tuturnya. ***